WILAYAH 1
POLEWALI MANDAR
Sekertariat
: Jl. Latarantu Kel. Takatidung Kec. Polewali (SMPN 6 Polewali )
ANGGARAN DASAR
MUSYAWARAH
GURU MATA PELAJARAN IPS WILAYAH 1
KABUPATEN
POLEWALI MANDAR
PEMBUKAAN
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Untuk mencapai tujuan dan fungsi
MGMP IPS serta peran MGMP IPS sebagai reformator , mediator, dan pendukung
pendidikan dan untuik melakukan pembaruan dan pematapan sistem pendidikan
nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi, keilmuan, dan manajemen,
maka eksistensi otonomi sekolah perlu diperkuat dengan kerja sama antar guru IPS
secara kolaboratif.
BAB
I
NAMA,
WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal
1
Organisasi ini merupakan wadah
profesionalisme Guru IPS SMP Negeri dan Swasta serta MTs Kabupaten Polewali
Mandar yang bernama MGMP IPS SMP/Mts Wilayah 1 Kab. Polewali Mandar
Pasal
2
MGMP IPS SMP/MTs Wilayah 1 Kab.
Polewali Mandar sebagaimana dimaksud pada pasal 1 tersebut di atas berdiri
sejak tahun 2007
Pasal
3
Tempat kegiatan MGMP IPS
adalah unit kerja ketua atau sekretaris dan tempat lain yang disepakati anggota
mgmp .
Pasal
4
Pusat organisai MGMP IPS SMP/MTs
Wilayah 1 Kab. Polewali Mandar berkedudukan di unit kerja ketua, atau tempat
lain yang disepakati anggota mgmp ..Baca lebih lanjut